Ivanmei@ Weblog
Semakin banyak aku tahu ternyata semakin sedikit yang kutahu!Arsip untuk Hot bin Panas
KEMISKINAN ADALAH NAMA SAYA !!!
Selama ini negara kita menganut kebijakan dengan pendekatan welfare state. Lalu apakah sekarang ini pendekatan itu masih relevan ? Sebab kalau dinilai dengan kacamata awam, tingkat kemiskinan itu bukannya berkurang seperti laporan-laporan resmi yang ada, dapat saya katakan demikian karena yang namanya kemiskinan itu tidak ada dimensi pasti untuk mengukurnya. Lagi pula dapat dikatakan “mati satu tumbuh seribu” begitulah kemiskinan bagaikan lingkaran setan selama dunia ini masih eksis,ada.
Sampai sekarang ini, tidak ada satupun data yang benar-benar valid yang berbicara berapa sih jumlah riil angka kemiskinan di Indonesia ? Atau taruhlah di tiap Kabupaten dan Kota di Indonesia ? Paling jawabannya kira-kira atau kurang lebih..Wow…ini manusia Bung! Bukannya binatang, hewan yang bisa dikatakan demikian. Satu orang manusia lebih berharga daripada satu ekor hewan !( itu sih pendapat saya.., masalahnya ada manusia yang lebih murah harganya daripada hewan, mau tau ? Lihat saja belakangan ini, dengan mudahnya nyawa seseorang melayang hanya masalah uang Rp.500,- atau Rp.1000,-. Bandingkan dengan harga seekor burung atau ayam !!)
Berkaca pada sebagian kecil masalah diatas, kenapa kita tidak mencoba suatu pendekatan baru merubah welfare state menjadi workfare state ?
Mari kita ambil simpul kecil dari tali yang bernama “kemiskinan”. Perhatikan bunyi Undang-Undang Dasar 1945 bahwa”Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Selama ini negara memberikan bantuan dan kehidupan fakir miskin menjadi tanggungan negara. Sehingga yang namanya kehidupan “ditanggung” akan agak mustahil untuk cepat berdaya hidup mandiri karena rakyat miskin yang terus-menerus menjadi tanggungan negara, maka lambat laun negara akan mengalami kerugian ?(Apa iya sih ?)Lihat saja kelak, rakyat akan menjadi malas untuk mencari pekerjaan. Untuk apa bekerja kalau toh ternyata kehidupannya ditanggung negara ? (Walaupun mungkin kehidupan yang ditanggung negara tidak seperti apa yang diharapkan, tapi kan mending daripada cari kerja tapi gak dapat-dapat…)Hal ini akan memungkinkan sekali membuat rakyat jadi ketergantungan.
Lihatlah sebagai contoh konkrit orang tua terhadap proses pembimbingan pendewasaan anaknya. Sedikit demi sedikit orang tua memberikan bimbingan, arahan dan bantuannya, tetapi hal itu tidak berlangsung terus-menerus sampai sang anak beranjak dewasa. Sehingga ada proses waktu kapan orang tua berhenti memberikan bantuan sampai sang anak mandiri.
Menurut saya sih lebih baik negara memberdayakan rakyatnya dengan memberikan kesempatan pada rakyat untuk memilih usaha sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Tentunya disertai dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin.
Beri kailnya untuk proses pemberdayaan, agar masyarakat miskin bisa belajar berusaha agar kelangsungan hidupnya terjamin, bukan memberi ikannya seperti pencairan BLT ! Yang namanya manusia, siapa sih yang tidak suka menerima uang yang bisa dikatakan jelas halalnya (seperti BLT, karena ada dasar hukumnya Bung !). Betul kalau dikatakan sangat membantu ketika BLT dicairkan, tetapi dapat bertahan sampai kapan ? Fikir Bung !! Kalau saya boleh menilai, BLT adalah tidak lebih dari sebuah produk Katup Pengaman Kebijakan SBY dikala menaikkan harga BBM agar riak dan gelombang di masyarakat dapat ditekan !! Wuih,,kok sampai kesitu saya fikirnya ya ??
Yang pasti, selama paradigma kebijakan di Indonesia dalam mengatasi masalah kemiskinan tidak berubah. Tunggu saja kehancurannya !! (itu sih menurut saya)
KODE ETIK JURNALISTIK DAN JURNALISTIK KEPENTINGAN
Harus sekian banyak apalagi dogma, ajaran, panutan jurnalistik yang dijadikan pegangan seorang wartawan ketika menjalankan tugasnya sebagai seorang pencari berita…Sungguh mulia ketika dikatakan bahwa setetes tinta seorang penulis (mungkin termasuk wartawan, he..he..) ditimbang dengan tiap tetes darah syuhada. Artinya, kedudukan wartawan di dalam masyarakat memang tinggi dan memiliki tempat tersendiri. Bahkan wartawan dalam kehidupan bernegara merupakan suatu pilar kuat sebagai supervisi gerak-gerik sendi-sendi bernegara.
Dewasa ini wartawan dengan menggunakan kebebasannya sangat ampuh untuk menjadi moncong politik, lebih-lebih menjelang Pilkada, Pilpres, ataupun Pil-Pil lain (he..he..). Lihat, bagaimana mereka berkoar dengan tulisannya untuk menggolkan salah satu pasangan. Tentu hal ini punya sisi tersendiri sebagai nilai jual mereka (ya..iyalah…)
Perhatikan penggunaan kata, kalimat “Trial by Press” boombastis mereka untuk menarik minat pembeli. Malah terkadang Judul tulisan sengaja dibuat demikian walaupun “isinya” tidak lebih dari “sama dengan atas” (maaf). Perhatikan lagi investigasi dan muatan cover yang tidak seimbang, pemberitaan yang simpang siur tidak mengindahkan norma etika jurnalistik menggunakan kalimat seperti : menurut sumber yang dapat dipercaya, sumber kami didalam menyebutkan bahwa, katanya dan banyak lagi gaya kalimat yang digunakan. Walaupun memang betul tugas wartawan adalah tugas media untuk membuat masyarakat menjadi tahu apa yang terjadi.
Ketika tulisan wartawan dikatakan ditimbang dengan tetesan darah syuhada, tentu kita bertanya, tulisan yang bagaimana yang bisa dikategorikan demikian ?? Apakah semua tulisan wartawan bisa dimasukkan ?? Jawabannya TIDAK !!! Mengapa ?? Pernahkah anda dengar bahwa lebih baik anda menutupi aib saudara anda daripada membuka aibnya ke muka umum ?? Sehingga menjadi bahan pergunjingan, gosip, berita hangat ..Headline news…Bahkan tidak jarang orang-orang tertentu “ditelanjangi, dikuliti” privasinya tanpa mengindahkan kode etik jurnalistik lagi, tetapi demi Jurnalistik Kepentingan, bukan Kepentingan Jurnalistik ! Contohnya adalah ketika orang yang saya kenal diminta menyediakan dana sejumlah tertentu, kalau tidak, maka berita tentang orang yang bersangkutan akan diturunkan dengan “kekuatan penuh” (gile…coy, yang diminta jumlahnya gak tanggung-tanggung). Mungkin kita bertanya, bagaimana seharusnya ?? Saya bukannya antipati, tetapi paling tidak tulisan ini mewakili aspiratif saya mencermati kejurnalistikan sekarang ini, selama masih dalam koridor yang benar saya turut mendukungnya !
Kalau kita menyimak dengan seksama Kode Etik Jurnalistik, sungguh nyaman, apik untuk dibaca, akan tetapi prakteknya mungkin bertentangan, yah…sudahlah, kembali ke manusianya aja lagi !
Berikut Kode Etik Jurnalistik :
KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:
Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran
Þ Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
Þ Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Þ Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
Þ Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
Þ Menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
Þ Menghormati hak privasi;
Þ Tidak menyuap;
Þ Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
Þ Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
Þ Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
Þ Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Penafsiran
Þ Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
Þ Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
Þ Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
Þ Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
Þ Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Þ Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
Þ Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
Þ Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
Þ Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.
Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Penafsiran
Þ Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
Þ Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.
Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Penafsiran
Þ Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
Þ Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.
Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
Penafsiran
Þ Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
Þ Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
Þ Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
Þ “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Penafsiran
Þ Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
Þ Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
Penafsiran
Þ Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
Þ Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Penafsiran
Þ Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
Þ Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Penafsiran
Þ Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Þ Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Þ Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.
Penilaian Akhir atas Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dilakukan Dewan Pers.
Sanksi atas Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Dilakukan oleh Organisasi Wartawan dan atau Perusahaan Pers.
Mengapa Harus ada UU-Pornografi ???
Ketika sebuah Negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia dengan mengacu pada Negara yang Melindungi Agama, bukan Negara Agama akan menelurkan suatu produk hukum bertopang pada penduduk mayoritas tersebut (menurut segelintir orang, padahal belum tentu), sudah dapat dipastikan akan banyak timbul masalah pro dan kontra. Menurut saya, adalah suatu hal yang lumrah apabila pemerintah beritikad baik untuk membuat suatu peraturan dengan tujuan segmen utama massa mayoritas tanpa mengesampingkan minoritas. Percayalah, tentu para aktor pembuat produk hukum tersebut tidaklah buta dan tuli, semua mengerti tugasnya masing-masing, perancang Undang-Undang sudah diberikan wewenang dan punya embel-embel wakil rakyat coy…
Kalau ditinjau dari berbagai sudut pandang, tentu akan jelas terdapat perbedaan persepsi dengan argumentasi masing-masing. Politikus akan berbeda pendapatnya dengan seorang Ekonom, Orang Sosialis akan berbeda pendapatnya dengan Budayawan dan seterusnya…Adalah hal yang wajar jika terdapat perbedaan pendapat, tetapi perbedaan-perbedaan pendapat itu bukanlah hal yang baku yang tidak bisa dijembatani.
Betul kata teman saya “kalo seorang budayawan turut berkoar dengan kebudayawanannya, tentunya akan merasa banyak pertimpangan, karena cenderung akan menolak RUU tersebut. Akan tetapi jika semua orang yang hidup di Indonesia ini beragama, berakidah dan berahlak. Tentunya akan memikirkan budaya seperti apa yang harus dihindarkan dan dipertahankan. Budaya yg jelek janganlah dipertahankan hanya dengan alasan seni atau apapun. Buatlah perubahan kearah yang lebih baik dan bermoral yang mencerminkan budaya kita yang berahklak”.
Jadi, dapat saya katakan, tidak semua budaya harus dipertahankan eksistensinya !!! Kita adalah manusia yang punya akal yang dapat memilah-milah mana yang baik, mana yang buruk.
Kenapa saya lebih menekankan pada segmen budaya ?? Karena argumentasi yang paling banyak muncul adalah alasan budaya !!! Tetapi pernahkah kita berfikir bahwa alam kebebasan dewasa ini telah banyak ambil bagian dalam membentuk karakteristik manusia ?? Oke, saya hargai kebebasan, tetapi bukan berarti kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa ada kontrol dan batas !!! Nah.. UU pornografi tersebut bermaksud memberikan kontrol, pengawasan dan perlindungan terhadap kita !
Saya katakan perlindungan (bukan pengekang) tentu ada alasan ! Cobalah kita lihat perkembangan budaya dewasa ini, dengan “mengatasnamakan kebebasan” telah terjadi lonjakan kasus pelanggaran terhadap seksualitas. Tentu dalam hal ini yang paling banyak dirugikan dan yang menjadi korban adalah perempuan. Sebagai contoh; menurut berita salah satu media cetak yang terdapat di Banjarmasin, bahwa telah terjadi Peningkatan Kasus pelecehan seks !! Berita Barito post Senin 20 oktober 2008.
Andai yang kena pelecehan tersebut anak, saudara, ibu, isteri anda ?? Bagaimana rasanya ?? Mungkin anda akan berdalih; itukan tergantung manusianya saja lagi bagaimana bersikap, berbuat, berperilaku dan memproteksi dirinya masing-masing. Tetapi menurut saya apapun alasannya, semua harus ada aturan yang jelas sebagai landasan payung hukum mewujudkan kehidupan yang baik (walaupun kapan terwujudnya belum tahu waktunya, paling tidak ada usaha kearah sana)
Dalam hal ini, saya mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI menjadi Undang-undang yang akan menjadi landasan hukum, menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang sebagaimana yang tertuang dalam RUU tersebut. Walaupun menurut sebagian saudara kita isinya masih belum pas dengan konteks, tetapi paling tidak ini adalah langkah awal sebagai bentuk perhatian pemerintah mencermati perkembangan kehidupan sekarang ini.
Disamping itu dalam hal ini saya juga menghimbau kepada semua elemen, pihak-pihak yang kontra terhadap RUU ini agar berupaya melihat lebih mendalam bahwa adanya RUU ini bukan sebagai sebuah pembatasan kebebasan berekspresi akan tetapi sebagai sebuah landasan payung hukum untuk penegakannya lebih bersifat pada perlindungan pada pihak-pihak yang terkait.
Untuk diketahui siapa saja yang cukup umur !!!
Dibanding wanita mayoritas pria cenderung tidak terlalu peduli dengan tubuhnya. Sering kali berbuat sembarangan. Disadari atau tidak, tindakan yang sering dilakoni itu bisa berakibat buruk bagi kesehatan seksualnya.
Pria – pria yang mengalami gangguan fungsi seksualnya tidak menyadari bila hal itu diakibatkan kebiasaan yang mereka anggap lumrah.
Jika Anda seorang wanita ? Dan, saat ini sedang gundah belum juga memiliki keturunan meski sudah menikah lebih dari dua tahun ? Perhatikan kebiasaan pasangan Anda. Siapa tahu salah satu hal buruk atau bahkan semuanya mirip dengan kebiasaan pasangan Anda. Anda memiliki peran sangat penting untuk mengharmoniskan hubungan cinta kasih.
Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Jangan Suka Pakai Celana Ketat dan Kurang Berpori
Penggunaan celana ketat yang terlalu sering akan membawa efek buruk bagi reproduksi sperma. Celana (juga celana dalam) yang ketat akan membuat buah zakar menempel ketat pada tubuh secara tidak wajar. Hal ini mengakibatkan suhu zakar meningkat yang mengakibatkan proses reproduksi sperma terganggu.
Celana dalam yang terbuat dari bahan yang kurang berpori juga bisa mengakibatkan sirkulasi udara tergangggu. Akibatnya sudah bisa dibayangkan kan ??
2. Jangan Berlama-Lama Berendam Dengan Air Panas
Sperma sangat sensitif terhadap panas. Karena itu, para dokter menganjurkan kaum pria tidak berlama-lama berendam air panas, meringkuk di dalam ruang spa, atau memangku laptop.
Sebuah penelitian yang dimuat di Jurnal Human Reproduction yang diterbitkan di Inggris pada 2004 menyebutkan, kombinasi panas yang dihasilkan laptop dengan panas yang dihasilkan gaya duduk yang merapatkan paha agar laptop bisa diletakkan dengan seimbang, justru akan mengganggu produksi sperma. Peningkatan lebih dari 1 derajat dari ambang batas akan berakibat negatif pada sperma.
3. Tingkatkan Konsumsi Vitamin C
Beberapa penelitian menunjukkan, suplemen yang mengandung vitamin C, seng L-carnitine (asam amino), bisa membantu meningkatkan kualitas sperma. Hal ini dibuktikan dalam sebuah penelitian yang dilakukan terhadap 47 pria dengan mortilitas sperma yang buruk. Mereka diberi 3 gram L-carnitine sehari dan ternyata, suplemen tersebut mampu menggandakan jumlah sperma.
4. Jangan Merokok !!!
Merokok akan membuat pembuluh darah mengkerut, termasuk pada organ seks. Merokok akan meningkatkan risiko gangguan ereksi, karena aliran darah menuju penis berkurang.
Penelitian yang dilakukan di Inggris yang dilansir Healthnewsday menunjukkan, 78% dari 1.011 pasien gangguan ereksi adalah perokok. Sementara studi yang dilakukan Universitas Kedokteran Yale menyebutkan sekitar 40% pria yang menghabiskan rokok sebungkus per hari mengalami disfungsi ereksi, dibandingkan dengan mereka yang tidak mengkonsumsi rokok.
Lagi pula merokok yang jelas adalah sangat merugikan kesehatan dan mendorong kita untuk bergaya hidup boros, sementara boros itu sendiri sungguh suatu perbuatan tidak terpuji. Mau bukti ? Coba tanya pada si Perokok; berapa bungkus dia menghabiskan rokok dalam sehari ? Lalu seminggu ? Lalu sebulan ? Setahun ? Seumur hidupnya ? Lantas berapa harga rokok sebungkus ??? Kali aja sejumlah tertentu misalnya setahun…Bisa bayangkan ga ??
Rokok bukan saja bisa mengakibatkan disfungsi ereksi, tapi yang lebih fatal adalah resiko kematian. Sudah berapa banyak orang yang meninggal gara-gara rokok ? Sudah tak terhitung lagi bayi-bayi yang terkontaminasi oleh asap rokok lahir dengan kelainan (abnormal).
5. Gaya Hidup
Impotensi bisa disebabkan oleh banyak hal, salah satunya bila pembuluh arteri menuju penis mengalami penyumbatan. Namun, tak perlu terlalu khawatir tentang hal itu, karena program empat langkah yang meliputi:
a. diet vegetarian rendah lemak, b. berhenti merokok, c. berjalan kaki setengah jam setiap hari, d. dan belajar mengelola stres,Ternyata bisa membantu memperbaiki gangguan potensial jenis ini.
6. Makan Tomat dan Kecambah Lebih Banyak
Buah tomat bisa mengurangi resiko kanker prostat sebanyak 45%. Hal ini karena tomat kaya akan lycopene yang merupakan antioksidan pencegah kanker.
Penemuan ini dihasilkan dari penelitian selama tujuh tahun oleh Universitas Harvard yang melibatkan 47.000 orang pria usia paruh baya. Tak peduli bagaimana tomat dikonsumsi, bisa dalam bentuk sup atau saus, tomat tetap menyehatkan.
Sementara kecambah sangat berfungsi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sperma dengan vitamin E yang dikandungnya.
7. Cukup Tidur
Kurang tidur justru membuat pria loyo dan tak bergairah saat bekerja, padahal tidur cukup bisa mencegah penuaan dini. Saat tidur kita menghasilkan Hormon Somatropin, sebuah hormon yang sangat berperan penting untuk menghambat proses penuaan yang bekerja untuk regenerasi sel.
Ketika jadwal tidur mengalami gangguan, hormon tersebut tak bisa berproduksi dengan baik, akibatnya regenerasi sel akan terhambat.
8. Olahraga Rutin
Sebuah penelitian yang mendukung hal ini mengadakan riset yang melibatkan 95 pria berusia sekitar 48 tahun. Di mana 17 orang berjalan kaki selama satu jam, empat kali seminggu. Selebihnya berlatih aerobik.
Setelah 9 bulan, ternyata para pria yang berolahraga dengan berjalan kaki tidak menunjukkan perubahan dalam kehidupan seksual mereka. Sebaliknya, para pria dari kelompok aerobik dilaporkan mengalami lompatan dalam gairah seks, bahkan sekitar 30% lebih banyak melakukan hubungan intim.
9. Jangan Menaruh HP dalam Saku Celana !!!
Penelitian telah membuktikan bahwa HP memancarkan gelombang radiasi yang cukup berbahaya bagi kesehatan, jika HP ditaruh dipinggang, maka gelombang radiasinya mempengaruhi organ tubuh bagian pinggang, jika kita melakukan komunikasi dengan cara menempelkan HP ke telinga, maka secara otomatis akan berpengaruh pada organ kepala, otak. Begitu pula seterusnya, jika ditaruh dalam saku celana maka akan berpengaruh pada organ intim kita..
Menurut sumber yang bisa dipercaya, sebaiknya kalau menelpon menggunakan HP pakailah alat perangkat sejenis head set.. Tapi agak ribet ya ?? Dan taruhlah HP dalam tas agar aman dari gelombang radiasi tersebut !Itu hanya saran kok !!
10. Makan lebih banyak buah semangka
Sebenarnya banyak sekali manfaat semangka bagi kesehatan, salah satunya adalah mencegah penyakit kanker.
Semangka juga mengandung likopen. Likopen ini adalah salah satu komponen karotenoid seperti halnya betakaroten yang berguna sebagai antioksidan penyebab penuaan dini dan kanker. Likopen juga berguna untuk membuat wajah tampak bercahaya, tampak segar dan lebih muda. Bagi lansia, semangka tidak hanya membantu memulihkan gangguan kesehatan lebih cepat, namun juga membantu meningkatkan kemampuan mental dan ketajaman daya ingat. Bagi para pria, likopen di dalam semangka dapat meningkatkan kesuburan dan meningkatkan gairah seksual pria.
dari berbagai sumber
CaLeg (DPR) 2009, Antara Ya dan Tidak !!
Belakangan ini, menjelang akhir tahun 2008 media cetak Kalimantan Selatan sangat gencar memberitakan pencalonan anggota legislatif tahun 2009 mendatang. Tentu hal itu menjadi nilai tersendiri bagi media cetak ataupun sejenisnya!!
Perang baliho dan spanduk ataupun sejenisnya sepertinya adalah hal yang lumrah dan harga mati!!! Takjarang justeru baliho dan spanduk tersebut dipajang tak beraturan sehingga meninggalkan kesan yang tidak mengenakkan dilihat mata! Yah…itulah salah satu cara, ya kan ?? Bagaimana untuk keluar menjadi pemenang !! Duduk dengan manis menjadi WAkil Rakyat, sungguh enak didengar !! Betapa tidak ?? Wakil Rakyat adalah penjelmaan dari rakyat yang mempunyai posisi terhormat di seantero dunia. Mereka konon katanya mewakili aspirasi rakyat!!!
Tetapi mengapa rakyat justeru terlihat adem ayem saja ketika para calon wakil rakyat tersebut daftar namanya sudah dipublikasikan ?? Apakah nama-nama tersebut memang sesuai dengan aspirasi rakyat ? Atau diam mereka justeru mempunyai nilai lain ?? Cuek mungkin ?? Hanya ada dua jawaban; SETUJU/YA atau CUEK/TIDAK ! Kalau toh rakyat setuju dengan caleg yang diajukan kenapa kok tidak ada riak-riak nadanya dalam keseharian rakyat ?? Mungkin anda membicarakannya dengan hangat, tetapi cobalah anda mampir ke warung, kios, toko, atau bahkan pasar ! cobalah kita buka pendengaran kita, adakah riak-riak itu ?? Mungkin kita bertanya; siapakah rakyat itu ? Anda? Saya ? atau Orang-orang yang ada di jagad ini ?? Jawab aja sendiri!
Dari pencermatan diatas saya lebih pada kesimpulan bahwa rakyat sebenarnya tidak perduli, cuek terhadap calon wakil mereka !! Ups….Kenapa ?? Banyak alasan yang dapat dikatakan setiap orang ketika anda lontarkan pertanyaan ini. Tetapi, satu hal yang lebih mendasar; rakyat sudah MUAK, BOSAn dengan janji-janji yang mengatasnamakan wakil rakyat !!! Jangan marah coy…Tentunya hal itu bukanlah lahir tanpa alasan. Belakangan ini banyak terjadi kasus-kasus kejahatan terhadap negara yang melibatkan wakil rakyat (tentu tidaksemua wakil rakyat) ditambah lagi berapa persen sih aspirasi rakyat yang terakomodir atau terwakili selama wakil rakyat itu duduk ?? Hampir dapat dikatakan….(isi sendiri) Paling-paling yang signifikan adalah status dan gaya hidup wakil rakyat tersebut yang terwakili !! (maaf, bukan semua; tapi mayoritas memang begitu coy ). Jadi adalah hal yang wajar jika rakyat tidak tahu menahu, cuek terhadap proses pemilihan caleg tersebut. Bahkan hal ini tentunya akan berdampak pada partisipasi rakyat dalam proses pencoblosan. Gol Put mungkin ??
Kepada wakil rakyat yang masih benar-benar peduli terhadap aspirasi rakyat (tapi jumlahnya sedikit coy!!) Tetaplah berpegang pada amanah yang telah diberikan rakyat terhadap anda, karena jabatan wakil rakyat adalah amanah yang sangat berat dan besar pertanggungjawabannya kelak!! salut pada yang tetap istiqamah !!!
Tenaga Medis HSS, Kandangan
Ketika Anda memasuki daerah perbatasan Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentunya Anda akan melihat Tulisan di Gerbang perbatsan tsb, “Selamat Datang Di Bumi Antaluddin, Kab. HSS menuju Gerakan Pembangunan Rawa dan Kota Plus Center” begitu kurang lebih bunyinya. Tulisan tsb tentunya bukanlah hanya sebagai sarana untuk memperindah wilayah Kab.HSS, namun, ada itikad yang terkandung didalamnya untuk dilakukan dan dilaksanakan untuk mewujudkan suatu tujuan.
Ya, Kandangan….itulah tepatnya, sipa sih yang tidak kenal ?! Dengan berbagai kekhasan dan keunikan yang dimiliki tentunya.
Berbagai pembenahan pembangunan sedang digalakkan oleh stack holder terkait, namun tulisan ini tidaklah untuk mengomentari pembangunan yang dilakukan tsb, tapi hanya pada masalah pelayanannya saja….Sekali lagi hanya pada masalah pelayanannya saja! OK, kita ambil contoh kecil ruang lingkup Kemedisan, Puskesmas, atau RS….
1) Beberapa waktu yang lalu saya melakukan pemeriksaan golongan darah saya di RS Brigjen H.Hasan Basry Kandangan, singkat cerita golongan darah saya adalah “AB”. Kontan saya mengerutkan kening dan berfikir; apakah tempo kurang lebih empat tahun bisa merubah golongan darah saya yang tadinya “A” ?? ( berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Puskesmas dalam wilayah HSS sebelum periksa di RS Brigjen. H.Hasan Basry). Saya jadi bingung, yang manakah yang betul ?? Hasil periksaan RS atau Puskesmas ?? Padahal menurut rencana saya mau mendonorkan darah saya kepada seorang pasien !!! Weeh…Gawat Lo…Orang lagi sekarat minta donor !!!
2) kurang lebih empat bulan yang lewat ketika saya di rumah sakit yang sama mendengar keluhan dari seorang keluarga pasien yang katanya disuruh menebus obat di apotik RS tsb padahal detik itu, jam itu, hari itu juga dinyatakan sudah boleh pulang alias sehat! Ketika ditanya keluarga pasien buat apa dan untuk siapa obat tersebut ? Kan pasien yang bersangkutan udah sehat ? Dengan santai dijawab Untuk kami kata karyawan atau mungkin perawat yang bertugas di salah satu bangsal/ruangan pelayanan kesehatan tsb….?????? Kalian kan dapat bantuan daerah ntar kalau keluar dari RS ini, katanya!!!
3) Ketika teman saya membawa isterinya yang sedang mau melahirkan ke RS tsb kebetulan sekali dokter yang lagi menanganinya lagi sibuk dengan pasien yang lain dan waktunya juga larut malam sehingga isteri teman saya disuruh bersabar menunggu, padahal mau operasi lo.. Nah ini masalahnya….Ketika pasien lain tersebut sudah selesai penanganannya, eh…tiba2 sang dokter bilang saya capek, mau istirahat!! Nah kok, ga bilang dari awal sebelumnya ?? Apakah tidak bisa diperkirakan bisa atau tidak isteri teman saya itu untuk diberi pelayanan ?? Ini orang mau melahirkan coy…bukan sakit koreng, bisul, atau panu yang bisa diperiksa kapan2 (maaf) !!
Tiga kasus diatas hanyalah contoh dari sekian banyak pemberian pelayanan di RS/puskesmas, mungkin kalau ditanya langsung pada atasan instansi yang bersangkutan dapat dipastikan jawabannya adalah “Itu Hanya Oknum”.
Pertanyaanya adalah :
1. Kalau itu Oknum, kenapa tumbuh berkembang mungkin sudah berbunga dilingkup instansi tsb ? Ga, percaya tanya aja ketika salah satu dari sekian banyak pasien yang keluar RS tsb!
2.Hai kawan2 apakah kasus seperti diatas hanya terjadi ditempat aku ???
3. Mungkin ada yang bisa memberikan jawaban ???
